Banda Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, diminta untuk segera memperbaiki segala kekurangan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) legeslatif lalu.Seperti, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun terhadap penyediaan logistik.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang gagal memberikan suaranya, untuk Pemilu Presiden 8 Juli mendatang,”kata Kepala Badan Kesbang Pol dan Linmas Aceh, Drs M Djakfar Djuned, M.Si kemarin.
Menurut dia, timbulnya perkara masyarakat tidak terdaftar sebagai DPT, disebabkan, banyaknya Partai Politik yang bersaing dalam memperebutkan kursi dilegeslatif.
“Sebelumnya peserta pemilu hanya diikuti beberapa parnas saja, namun, kali ini khusus di Aceh telah memiliki 37 parnas dan disusul 6 parpol,”ujar dia.
Ia menyebutkan, hadirnya beberapa lembaga dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu di Aceh, perlu meningkatkan keranah lebih baik.Sehingga, kondisi masyarakat semakin kondisif untuk aktivitas perekonomiannya.
“Kita melihat selama ini, muncul kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat Aceh, seperti permintaan pemekaran provinsi yang disebabkan daerah tersebut masih tertinggal pembangunannya,”sebut dia.
Padahal, tambah Djakfar, permasalah itu masih dalam proses yang sedang dilaksanakan secara bertahap oleh Pemerintah Aceh, hanya saja membutuhkan waktu yang cukup.
“Tidak seperti membalikkan telapak tangan, untuk membangun segala sektor infrastruktur di Aceh, dan kita harapkan semua pihak untuk saling mendukung program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Aceh,”tambah Djakfar.
Dibaca oleh : 44 pengunjungBeritahu Teman Anda | Print This Post















































