Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kota Banda Aceh, mengakui tidak mempunyai anggaran untuk melakukan pemindahan tiang listrik yang masih berada dikawasan jalan Ahmad Yani, Peunayong.
“Bangunan ini sudah terlebih dahulu dipasang, sebelum adanya perubahan tata kota dari Pemko.Dan, anggaran untuk pemindahan tiang listrik itu tidak ada,”kata Manager PLN Cabang Kota Banda Aceh, Asrizal, kemarin.
Kata dia, tiang listrik tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintasi kawasan itu.Namun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika (Diskomintel) Aceh.
“Anggarannya telah ditanggulangi oleh Dinas Perhubungan Aceh, dan dalam waktu dekat persoalan ini akan dituntaskan yaitu tiang listrik itu bakal dipindahkan,”ujar dia.
Menurut Asrizal, selama adanya dilakukan perubahan tata kota, kerugian PLN semakin banyak.Akan tetapi pihaknya tetap meminta pertanggung jawaban atas kerugian itu, melalui ganti rugi terhadap material tersebut.
“Sebenarnya perlu lebih teliti setiap dilakukan pendataan kota, sehingga, material PLN tidak rugi, dan kami tetap meminta ganti ruginya,”tandas Asrizal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Auli Amri, menyatakan, telah berulang kali meminta kepada pihak PLN tersebut untuk segera memindahkan tiang listrik dikawasan Peunayong.
“Alasan pihak PLN dalam surat balasannya, mereka tidak mempunyai dana.Bahkan, meminta Pemko memberikan ganti ruginya sebesar Rp14 Juta untuk pemindahan tiang listrik,”tutur dia.
Ia menyebutkan, tiang listrik tersebut berjumlah sekira lima batang masih kokoh, yang siap mengancam pengguna jalan raya, dan bakal menelan korban jiwa.
“Kondisi seperti ini sangat kita sayangkan, karena, dapat mengancam korban jiwa bagi masyarakat yang melintasi dikawasan tersebut,”sebut dia.
Beritahu Teman Anda | Print This Post















































